Simpananseseorang kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu disebut. a. cek b. giro c. deposito berjangka d. tabungan e. wesel Jawaban: d 86. Bank yang modal dan keuntungannya dimiliki pemerintah adalah a. bank swasta b. bank asing c. bank koperasi d. bank swasta dan pemerintah e. bank pemerintah 6 Bank yang modal dan keuntungannya dimiliki pemerintah adalah. a. bank swasta b. bank asing c. bank koperasi d. bank swasta dan pemerintah e. bank pemerintah Jawaban: e 7. Lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011, yaitu. a. bank b. asuransi c. OJK d. pegadaian e. dana pensiun Jawaban: c 8. Cara yang dilakukan bank a. Bank Milik Pemerintah. Bank pemerintah adalah bank yang akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah. Seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh Bank Milik Pemerintah adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia 46 (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Selain itu ada juga bank milik pemerintah Berikutini regulasi yang berkaitan dengan tugas bank umum adalah. a. UU No. 22 Tahun 1999 b. UU No. 10 Tahun 1992 Bank yang modal dan keuntungannya dimiliki pemerintah adalah a. Bank swasta b. Bank asing c. Bank koperasi d. Bank pemerintah. Jawaban: d. Bank pemerintah. 17. Simpanan di bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan Bankpemerintah adalah bank yang dimiliki pemerintah pusat atau pemerintah daerah dari lokasi bank tersebut.. Definisi. Bank pemerintah merupakan sebuah bank yang didirikan oleh pemerintah negara yang menjadi lokasi bank tersebut sehingga semua keuntungan akan menjadi milik pemerintah. Selain dimiliki oleh pemerintah pusat, bank pemerintahan bisa juga dimiliki oleh pemerintah daerah. lck6. Bank adalah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Tak bisa dimungkiri bahwa lembaga keuangan ini memiliki pengaruh dalam kehidupan kita sehari-hari. Dari menabung hingga mengirim uang, semuanya dapat dilakukan dengan aktivitas perbankan. Ternyata, bank memiliki beragam jenis dan fungsi. Apakah kamu sudah mengetahuinya? Kalau belum, yuk, pelajari tentang serba-serbi bank yang sudah Glints persiapkan di bawah ini. © Apa Itu Bank? © Dikutip dari Kompas, definisi bank adalah sebuah badan usaha yang memiliki kegiatan utama menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan. Definisi bank ini berdasarkan Undang-Undan RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan. Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan OJK, bank didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan seluruh kegiatan terkait perbankan yang dilakukannya. Selain itu, bank secara umum memiliki tujuan untuk membantu pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan nasional. Untuk itu, bank harus menjalankan fungsi dan mencapai tujuannya dengan baik. Fungsi Umum Bank © 1. Penghimpun dana Bank adalah penghimpun dana yang mengambil sumber dari tiga hal, yaitu setoran modal ketika bank didirikan, dana dari masyarakat luas melalui usaha perbankan, seperti simpanan giro, deposito, tabanas, dan juga dana dari lembaga keuangan. 2. Penyalur dana pada masyarakat Dana yang telah dikumpulkan bank dapat disalurkan kepada masyarakat. Bentuk yang diberikan kepada masyarakat adalah kredit, surat-surat berharga, penyertaan, dan juga pemilikan harta tetap. 3. Pengawas lalu-lintas uang Salah satu tugas bank lainnya adalah mengawasi aktivitas keuangan yang terjadi seperti kegiatan pengiriman uang, inkaso, kartu kredit, dan lain-lain. Fungsi Khusus Bank © 1. Agent of trust Agent of trust berarti bank adalah lembaga yang berlandaskan nilai kepercayaan. Masyarakat harus bisa memiliki rasa percaya untuk melakukan semua kegiatan operasional terkait perbankan dengan lembaga ini. Jika masyarakat percaya kepada bank, masyarakat akan tanpa khawatir menitipkan dana, mengambil uang, dan lain-lain tanpa rasa takut atau ragu. Kepercayaan ini juga harus dimiliki pihak bank. Bank harus bisa mempercayai masyarakat atau nasabah dalam hal meminjamkan uang. Tentu saja, bank harus bisa melakukan penilaian yang baik terhadap kemampuan pengembalian pinjaman oleh nasabah. 2. Agent of development Bank sebagai agent of development adalah kemampuan bank untuk mengajak masyarakat melakukan investasi, konsumsi, distribusi, dan jasa dengan menggunakan media uang. Development yang dimaksud dalam agent of development adalah perkembangan perekonomian masyarakat. Bank harus bisa berkontribusi dalam sektor moneter yang juga memengaruhi sektor riil untuk perkembangan ekonomi masyarakat. 3. Agent of services Bank sebagai agent of service yaitu bank menawarkan beragam jasa keuangan. Contoh jasa keuangan yang biasa ditawarkan bank adalah penyimpanan dana, pemberian pinjaman, transfer dana, dan lain-lain. Dana yang disimpan oleh bank pada dasarnya ditujukan untuk masyarakat. Dengan begitu, jasa yang diberikan oleh sebuah bank harus memiliki kaitan dengan aktivitas perekonomian masyarakat. Jenis Bank © Ada beberapa jenis bank yang bisa kamu temukan. Berikut adalah di antaranya. 1. Bank sentral Bank sentral adalah instansi yang bertanggung jawab terhadap kebijakan moneter suatu negara. Tugas dari bank sentral adalah menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang dalam suatu negara. Contohnya, rupiah di Indonesia. Dengan operasi bank sentral yang baik, inflasi dapat dikendalikan atau memiliki nilai serendah mungkin. Hal ini memungkinkan perekonomian yang terkendali dan sehat. Selain itu, keseimbangan jumlah barang dan uang dapat terjaga. Bank sentral berhak membuat dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Selain itu, bank sentral juga bertugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran tunai juga nontunai. Terakhir, bank sentral memiliki tanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi perbankan untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan sistem keuangan negara. Contoh bank sentral yang ada di Indonesia adalah Bank Indonesia. 2. Bank umum Bank umum merupakan bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Pada intinya, bank umum memberikan layanan jasa dalam lalu lintas usaha ini memiliki wewenang menghimpun dana dari masyarakat. Bentuk dana yang bisa dikelola sebuah bank umum adalah dalam bentuk simpanan. Simpanan ini disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit maupun bentuk lainnya. Tujuan dari bank umum adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurut ahli perbankan, bank umum merupakan institusi keuangan yang berorientasi pada laba. Bank umum sendiri memiliki beberapa jenis berdasarkan statusnya. Dua kelompok bank umum adalah bank devisa dan bank nondevisa. Bank devisa merupakan jenis bank umum yang memperoleh persetujuan dari bank sentral, yaitu Bank Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha perbankan menggunakan valuta asing. Dengan bank devisa, kamu bisa transfer uang ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor, juga jual beli valuta asing. Sementara itu, bank nondevisa adalah bank yang belum memiliki izin transaksi sebagai bank devisa. Oleh karena itu, kegiatannya terbatas. 3. Bank perkreditan rakyat BPR BPR atau bank perkreditan rakyat adalah salah satu jenis dari bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan. Bank ini menyalurkan dana tersebut sebagai upaya BPR. Biasanya, BPR ditemukan di kota-kota kecil yang dekat dengan masyarkat yang membutuhkan. BPR biasanya dapat ditemukan dalam bentuk Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pegawai, Bank Pasar, Lumbung Pitih Nagari LPN, Badan Kredit Desa BKD, dan Lembaga Perkreditan Desa LPD. Selain itu, BPR juga bisa berbentuk Badan Kredit Kecamatan BKK, Kredit Usaha Rakyat Kecil KURK, Bank Karya Produksi Desa BKPD, Lembaga Perkreditan Kecamatan LPK, dan lain-lain. Semua bentuk tersebut berdasar kepada UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992. Tujuan dari BPR adalah untuk melayani masyarakat kecil di pelosok yang sulit mendapat akses ke bank umum. 4. Bank milik pemerintah Jenis bank selanjutnya adalah bank milik pemerintah. Di sini, modal hingga akta pendiriannya dimiliki oleh pemerintah. Sehingga, keuntungan yang didapatkan bank juga menjadi milik pemerintah. Jenis bank ini memiliki dua macam, yaitu yang menjadi milik negara dan pemerintah daerah. Beberapa contoh bank milik pemerintah negara di antaranya seperti BNI Bank Negara Indonesia dan BTN Bank Tabungan Negara. Sedangkan, contoh bank milik pemerintah daerah adalah bank BJB yang kepemilikannya dipegang oleh Pemerintah Provisi Jawa Barat dan Banten. 5. Bank milik swasta Selain bank milik pemerintah, jenis bank lain yang ada di Indonesia adalah bank milik swasta. Tidak seperti bank milik pemerintah, saham dari bank milik swasta dipegang oleh individu atau lembaga tertentu yang memiliki kewarganegaraan Indonesia. Beberapa contoh dari bank jenis ini seperti Bank Central Asia BCA, Bank Danamon, Bank Muamalat, dan sebagainya. 6. Bank asing Jenis bank selanjutnya yang ada di Indonesia adalah bank milik asing. Di mana, kepemilikan dari bank ini dipegang oleh pihak asing atau luar negeri di Indonesia. Biasanya, jenis bank yang terdapat di Indonesia ini merupakan cabang dari bank dari luar negeri. Bank ini pun bisa dikelola oleh swasta maupun pemerintah asing. Beberapa contoh dari bank asing seperti Standard Chartered Bank, Bank of Tokyo, dan sebagainya. 7. Bank campuran Jenis bank selanjutnya adalah bank milik campuran, di mana saham dari bank ini dipegang oleh pihak luar dan dalam negeri. Sehingga, pemilik saham dari bank campuran merupakan pihak asing dan pihak swasta nasional. Beberapa contoh dari bank campuran seperti Bank Woori Indonesia dan Bank ANZ Indonesia. 8. Bank Investasi Jenis bank selanjutnya yang bisa ditemukan adalah bank investasi. Melansir Statrys, bank investasi adalah lembaga keuangan yang berfokus menciptakan modal untuk perusahaan hingga pemerintah. Fungsi utama dari bank ini yaitu sebagai perantara dalam melakukan transaksi keuangan yang kompleks, contohnya seperti penjaminan emisi. Tidak hanya itu, bank investasi juga dapat berperan sebagai fasilitator terjadinya merger perusahaan. Menurut Investopedia, beberapa contoh bank investasi seperti JPMorgan Chase, Goldman Sachs, dan Citigroup. Bagaimana? Apakah kamu sudah memahami definisi bank, tujuan, serta fungsinya dengan baik? Selain artikel ini, kamu bisa mendapatkan informasi lain tentang dunia keuangan dari Glints. Bagaimana caranya? Glints sudah menyiapkan banyak pembahasan yang bisa menambah wawasanmu. Tertarik? Yuk, klik di sini sekarang untuk baca ragam artikelnya sekarang! Bank Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya Bank Umum 10 Types of Banks You Should Know About Investment Bank Ilustrasi transaksi keuangan di bank. Foto kamu apa saja jenis bank berdasarkan kepemilikannya? Jawabannya adalah bank milik pemerintah, bannk swasta nasional, bank koperasi, bank asing, dan bank lima jenis bank tersebut dibedakan berdasar atas jumlah kepemilikan saham terbesar dalam suatu bank. Misalnya, bank milik pemerintah merupakan bank yang kepemilikan saham terbesarnya dimiliki oleh BankSebelum membahas kelima jenis bank berdasarkan kepemilikannya, kamu juga perlu mengetahui pengertian bank terlebih jurnal Peranan Perbankan dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia oleh H. Bachtiar Simatupang, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan bank adalah suatu lembaga yang menerima simpanan dan meminjamkan uang kepada masyarakat dalam bentuk kredit yang berfungsi untuk membantu perekonomian bank berasal dari bahasa Italia, yaitu “Banco” yang artinya bangku atau meja. Pada waktu itu, kegiatan perbankan dilakukan di atas bangku dan meja. Hal itu menjadi berkembang dan populer dalam sejarah perbankan di perbankan merupakan inti dari sistem keuangan di setiap negara. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perseorangan, badan usaha swasta, badan usaha milik negara, hingga lembaga pemerintahan untuk menyimpan dana melayani kebutuhan pembiayaan dan memberikan kemudahan sistem pembayaran bagi seluruh sektor perekonomian di suatu Bank Berdasarkan KepemilikannyaIlustrasi transaksi keuangan. Foto ini adalah jenis bank berdasarkan kepemilikannya menurut buku Ekonomi untuk SMA Kelas X oleh milik pemerintah adalah bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah, seperti akte pendiriannya hingga modal bank tersebut. Keuntungan dari bank milik pemerintah akan dimiliki oleh pemerintah bank milik pemeirntah adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, dan Bank Tabungan Negara BTN.Sedangkan contoh bank milik pemerintah daerah, yaitu Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jateng, Bank Jatim, dan Bank Bank milik swasta nasionalBank milik swasta nasional ialah bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pihak swasta nasional. Sehingga keuntungan dari bank tersebut akan menjadi milik pihak bank milik swasta nasional antara lain Bank Central Asia BCA, Bank Lippo, Bank Mega, dan Bank milik koperasi merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya adalah perusahaan dengan badan hukum bank milik koperasi adalah Bank Umum Koperasi Indonesia BukopinBank milik asing merupakan cabang dari bank luar negeri yang ada di suatu negara. Keseluruhan saham dalam bank asing dimiliki oleh pihak asing yang memegang bank milik asing adalah American Express Bank, Bank of America, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, City Bank, Hongkong Bank, dan Deutsche milik campuran merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Secara mayoritas, sahamnya dipegang oleh warga negara bank campuran adalah Bank Finconesia, Bank Merincorp, Bank PDFCI, Bank Sakura Swadarma, Ing Bank, Inter Pacific Bank, dan Mitsubishi Buana Bank. Kenapa Bank yang Dimiliki Pemerintah Adalah Pilihan yang Tepat? Hi Readers! Jika kamu mencari bank yang aman dan dapat dipercaya, bank yang dimiliki oleh pemerintah adalah pilihan yang tepat. Bank ini memiliki beberapa keuntungan yang tidak dimiliki oleh bank swasta. Salah satu keuntungannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut lebih tinggi karena dijamin oleh pemerintah. Selain itu, bank ini juga memiliki modal yang besar sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik. Keuntungan Bank yang Dimiliki Pemerintah Bank yang dimiliki oleh pemerintah memiliki beberapa keuntungan yang tidak dimiliki oleh bank swasta. Salah satu keuntungannya adalah modalnya yang besar. Bank ini didukung oleh pemerintah sehingga modalnya lebih besar dibandingkan dengan bank swasta. Hal ini membuat bank dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada itu, bank yang dimiliki oleh pemerintah juga lebih aman karena dijamin oleh pemerintah. Sehingga nasabah tidak perlu khawatir kehilangan uang atau investasinya. Selain itu, bank ini juga memiliki jaringan yang luas dan dapat diakses oleh semua orang. Bank BUMN yang Ada di Indonesia Di Indonesia, terdapat beberapa bank yang dimiliki oleh pemerintah atau biasa disebut dengan Bank BUMN. Beberapa bank BUMN tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, dan Bank Tabungan Negara BTN. Keempat bank ini memiliki modal yang besar dan dapat dipercaya oleh Mandiri adalah bank terbesar di Indonesia dan memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia. Bank ini juga memiliki layanan yang lengkap seperti internet banking dan mobile banking. Selain itu, Bank Mandiri juga memiliki produk investasi yang Negara Indonesia BNI juga merupakan bank yang besar di Indonesia. Bank ini memiliki jaringan yang luas dan dapat diakses oleh semua orang. BNI juga memiliki layanan internet banking yang dapat memudahkan nasabah dalam melakukan Rakyat Indonesia BRI adalah bank yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat kecil dan menengah. Bank ini memiliki banyak produk tabungan dan kredit yang dapat dipilih oleh nasabah. Selain itu, BRI juga memiliki jaringan yang luas di seluruh Tabungan Negara BTN adalah bank yang fokus pada pelayanan perumahan. Bank ini memiliki banyak produk kredit perumahan yang dapat dipilih oleh nasabah. Selain itu, BTN juga memiliki layanan internet banking yang dapat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi. Kepercayaan Masyarakat Terhadap Bank yang Dimiliki Pemerintah Kepercayaan masyarakat terhadap bank yang dimiliki oleh pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan bank swasta. Hal ini karena bank ini dijamin oleh pemerintah sehingga nasabah merasa lebih aman dalam menyimpan uang atau investasi. Selain itu, bank ini juga memiliki reputasi yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Kesimpulan Bank yang dimiliki oleh pemerintah adalah pilihan yang tepat jika kamu mencari bank yang aman dan dapat dipercaya. Bank ini memiliki beberapa keuntungan yang tidak dimiliki oleh bank swasta seperti modal yang besar dan dijamin oleh pemerintah. Di Indonesia, terdapat beberapa bank BUMN seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN yang dapat dipilih oleh nasabah. Kepercayaan masyarakat terhadap bank yang dimiliki pemerintah juga lebih tinggi dibandingkan dengan bank swasta. Jadi, pilihlah bank yang sesuai dengan kebutuhan kamu dan jangan ragu untuk memilih bank yang dimiliki oleh pemerintah. Sampai Jumpa Kembali di Artikel Menarik Lainnya Sebelumnya, untuk soal-soal ekonomi kelas 10 KTSP, telah admin bagikan pada tulisan Contoh Soal Ekonomi Beserta Jawaban Kelas X Semester 2 Pilihan Ganda. Dan untuk tulisan yang sedang anda baca, merupakan soal ekonomi khusus kurikulum 2013, dengan materi yang pertama berisikan tentang "Lembaga Jasa Keuangan". Oke, berikut di bawah ini, contoh soal ekonomi kelas x semester 2 K13 dengan kunci jawabannya untuk siswa SMA/MA/Sederajat.. 1. Bank umum konvensional menggunakan sistem bunga, sementara itu bank syariah menggunakan prinsip.... a. kerja sama b. bagi hasil c. sama rata d. keuntungan e. sosial Jawaban b 2. Kata bank berasal dari bahasa..... a. Italia b. Prancis c. Belanda d. Arab e. Indonesia Jawaban a 3. Berikut ini yang merupakan contoh lembaga keuangan adalah.... a. perusahaan asuransi b. bank c. modal ventura d. perum pegadaian e. leasing Jawaban b 4. Bank yang memiliki aktivitas menerima dana dari masyarakat dengan memberikan bunga sebagai bentuk balas jasa disebut bank.... a. sentral b. swasta c. umum syariah d. BPR e. umum konvensional Jawaban e 5. Simpanan seseorang kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu disebut.... a. cek b. giro c. deposito berjangka d. tabungan e. wesel Jawaban d 6. Bank yang modal dan keuntungannya dimiliki pemerintah adalah.... a. bank swasta b. bank asing c. bank koperasi d. bank swasta dan pemerintah e. bank pemerintah Jawaban e 7. Lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011, yaitu.... a. bank b. asuransi c. OJK d. pegadaian e. dana pensiun Jawaban c 8. Cara yang dilakukan bank dalam rangka menghimpun dana dari masyarakat funding adalah dalam bentuk.... a. kredit b. tabungan c. kliring d. transfer e. cek Jawaban a 9. Berikut ini regulasi yagn berkaitan dengan tugas bank umum adalah.... a. UU No. 22 Tahun 1999 b. UU No. 10 Tahun 1992 c. UU No. 23 Tahun 1999 d. UU No. 10 Tahun 1998 e. UU No. 22 Tahun 1998 Jawaban d 10. Otoritas Jasa Keuangan OJK adalah lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap.... a. keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan b. seluruh kegiatan ekonomi negara c. pembangunan negara d. sistem ekonomi e. sasaran ekonomi negara Jawaban a Lanjut ke soal nomor 11-20 => Contoh Soal Ekonomi Kelas X Semester 2 Kurikulum 2013 Beserta Jawabannya bagian kedua Thanks for reading Contoh Soal Ekonomi Kelas X Semester 2 Kurikulum 2013 Beserta Jawabannya Jenis-jenis bank di Indonesia terbagi berdasarkan status, yaitu bank devisa dan nondevisa. Jenis bank berdasarkan fungsi, yaitu bank sentral dan bank umum. Berdasarkan kepemilikan, yaitu bank pemerintah, bank swasta, bank asing, bank campuran, dan bank pembangunan daerah. Berdasarkan prinsip syariah dan konvensional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Jadi, semua kegiatan penyimpanan dan penyaluran dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. KategoriJenis bank di IndonesiaBerdasarkan Statusbank devisaBerdasarkan Statusbank nondevisaBerdasarkan Fungsibank sentralBerdasarkan Fungsibank umumBerdasarkan Kepemilikanbank pemerintahBerdasarkan Kepemilikanbank swastaBerdasarkan Kepemilikanbank asingBerdasarkan Kepemilikanbank campuranBerdasarkan Kepemilikanbank pembangunan daerahBerdasarkan Prinsipbank syariahBerdasarkan Prinsipbank konvensional Jenis-jenis bank satu ini dilihat dari kemampuan perusahaan perbankan tersebut melayani nasabah dalam segi jumlah produk, modal, serta kualitas pelayanannya. Berdasarkan statusnya, bank dibagi menjadi dua, yaitu bank devisa dan bank nondevisa. 1. Bank devisa Bank devisa adalah perusahaan perbankan yang bisa melakukan transaksi luar negeri dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan mata uang asing, seperti jual beli valuta asing. Produk unggulan lainnya dari bank devisa ialah tabungan valuta asing atau mata uang asing. Contoh bank devisa antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mega, Bank Permata dan masih banyak lagi. 2. Bank nondevisa Bank nondevisa juga bisa melakukan transaksi luar negeri, seperti bank devisa. Namun, wilayah atau negara operasinya dibatasi hanya untuk negara tertentu saja. Contoh dari bank nondevisa adalah Bank BCA Syariah, Bank Jasa Jakarta, dan lain-lain. Jenis-jenis bank berdasarkan fungsinya Jika dilihat berdasarkan dari fungsinya, jenis-jenis bank dibagi menjadi tiga, yaitu bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. 1. Bank sentral Bank sentral adalah institusi atau lembaga yang bertanggung jawab menjaga stabilitas harga dan nilai mata uang negara tersebut. Setiap negara pasti memiliki bank sentralnya masing-masing. Nah, kalau di Indonesia, bank sentral itu adalah Bank Indonesia. Bank sentral memiliki memiliki tujuan menjaga kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa serta menjaga kestabilan nilai mata uang terhadap mata uang negara lain. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia selaku bank sentral negara menjalankan tiga tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, menjaga stabilitas sistem keuangan. 2. Bank umum Bank umum adalah bank yang menjalankan usaha konvensional berbentuk pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Bank umum inilah yang jasanya paling sering kita gunakan untuk menabung. Bank umum memiliki tugas, di antaranya Menghimpun dana dari nasabah dalam bentuk tabungan, simpanan giro, deposito. Memberikan pinjaman. Menerbitkan surat pengakuan utang. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang berharga termasuk surat. Menerima pembayaran atas tagihan surat berharga. 3. Bank Perkreditan Rakyat BPR Bank Perkreditan Rakyat adalah bank konvensional yang melaksanakan kegiatan menghimpun dana dan memberikan kredit. Tugas Bank Perkreditan Rakyat hampir sama dengan bank umum, tapi lingkupnya lebih sempit. Bank Perkreditan Rakyat tidak menerima simpanan berupa giro, kegiatan valas, dan perasuransian. Jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya Jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi empat, yaitu bank pemerintah, swasta, asing, campuran, dan pembangunan daerah. 1. Bank pemerintah Bank pemerintah adalah perusahaan perbankan yang seluruh atau sebagian besar kepemilikannya dimiliki pemerintah. Bank ini biasanya disebut sebagai Bank BUMN atau Badan Usaha Milik Negara. Contoh bank pemerintah antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Negara Indonesia BNI, dan Bank Tabungan Negara BTN. Biasanya bank pemerintah tidak hanya menawarkan produk simpanan dan pinjaman saja, tetapi juga menawarkan produk asuransi kesehatan maupun jiwa. Contohnya seperti BRI yang memiliki perusahaan asuransi BRI Life. Asuransi BRI Life menawarkan produk asuransi jiwa yang terjangkau dengan premi mulai dari Rp10 ribu dengan manfaat santunan meninggal dunia hingga Rp50 juta. 2. Bank swasta Bank swasta adalah perusahaan perbankan yang sebagian besar kepemilikannya dimiliki pihak swasta. Contoh dari bank swasta antara lain Bank Central Asia BCA, Bank Mega, Bank Bukopin, Bank Danamon, dan Bank MNC. 3. Bank asing Bank asing adalah cabang perusahaan perbankan asing yang membuka usaha di Indonesia dan kepemilikannya dimiliki oleh asing. Contoh bank asing HSBC, Bank of America, Standard Chartered, Bangkok Bank, dan Citibank. 4. Bank campuran Bank campuran adalah perusahaan jasa keuangan yang didirikan lebih dari satu bank umum, yang didirikan badan hukum di Indonesia dan badan hukum luar negeri. Bank ini sering juga disebut sebagai joint venture bank. Contoh bank campuran adalah Mitsubishi Buana Bank, Bank ANZ Indonesia, Bank Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited, dan Bank DBS Indonesia. 5. Bank pembangunan daerah Bank pembangunan daerah merupakan bank yang sebagian besar atau seluruh kepemilikannya dimiliki Pemerintah Daerah. Contoh dari bank pembangunan daerah adalah Bank Jabar, Bank Jatim, Bank DKI, Bank Sumut, Bank Jambi, dan lainnya. Jenis-jenis bank berdasarkan prinsip Jenis-jenis bank bila dilihat berdasarkan prinsip dan metode kegiatan usahanya dibagi menjadi dua, yaitu bank syariah dan bank konvensional. 1. Bank syariah Sesuai dengan namanya, bank syariah adalah perusahaan perbankan yang menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Dalam kegiatan usahanya, bank ini sangat memegang teguh prinsip bagi hasil mudharabah dan penyertaan modal musharakah. Kemudian sewa murni tanpa pilihan ijarah, pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain ijarah wa Iqtana, dan pastinya menghindari praktek bunga riba. Contoh bank syariah adalah Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Muamalat, dan masih banyak lagi. 2. Bank konvensional Bank konvensional adalah perusahaan perbankan yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional demi mencari keuntungan, dengan metode penetapan harga sesuai dengan tingkat suku bunga bunga. Contoh bank konvensional ada Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mega, Bank Permata, dan lain-lain. Fungsi bank Sudah tahu tentang jenis-jenis bank? Tapi, apakah kamu sudah mengerti apa saja sih fungsi dari lembaga perbankan tersebut? Jika merujuk pada pengertian bank yang telah disebutkan di bagian pembuka, kita sudah mengetahui dengan mudah fungsi utama dari bank, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana. 1. Menghimpun dana Lembaga perbankan memiliki fungsi menghimpun dana dari nasabah atau masyarakat dalam bentuk simpanan. Artinya, bank menyediakan tempat bagi nasabah untuk menyimpan dana mereka dengan didukung sistem keamanan yang mumpuni. 2. Menyalurkan dana Setelah dihimpun, dana tersebut juga disalurkan kembali ke nasabah atau masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran itu diberikan dalam bentuk kredit berbunga. Dengan menjalankan fungsi penyaluran dana ini, secara tidak langsung bank telah berkontribusi terhadap pembangunan nasional negara. Masyarakat yang mendapatkan pinjaman juga bisa meningkatkan taraf hidupnya. Dua fungsi di atas, baik menghimpun maupun menyalurkan, diharapkan mampu meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional, demi tercapainya kesejahteraan rakyat bersama. Cara kerja bank Jenis-jenis bank sudah tahu, fungsi bank juga sudah tahu, lantas bagaimana sih cara kerja bank untuk meraup keuntungan dan bisa menjalankan operasionalnya? Selama ini kita mungkin tahu kalau bank bekerja dengan cara menghimpun dana dan menyalurkan dana. Namun, kita tidak tahu bagaimana cara kerja bank hingga mereka mampu membiayai ribuan karyawan dan menutupi ongkos operasionalnya. Perusahaan perbankan bisa bertahan hidup berawal dari tabungan nasabahnya. Tabungan nasabahnya itu kemudian dikelola perusahaan demi mendapatkan keuntungan. Bagaimana bank mengelola dana nasabah? Caranya adalah pemberian pinjaman kepada nasabahnya dengan suku bunga yang lebih tinggi daripada bunga tabungan. Kamu pasti sadar kalau bunga kredit lebih besar ketimbang bunga tabungan. Dari bunga itulah, bank mendapatkan keuntungan untuk operasional mereka. Sebagai contoh, bunga tabungan sebesar 3 persen, tapi bunga kredit sebesar 7 persen. Itu berarti bank mendapatkan keuntungan sebesar 4 persen. Produk bank Dari jenis-jenis bank yang telah disebutkan di atas, umumnya mereka memiliki sejumlah produk yang paling laris digunakan nasabahnya. Ada tiga produk unggulan, yaitu tabungan, kredit, dan deposito. Jika ingin menyimpan uang, kamu bisa memilih produk tabungan. Apabila membutuhkan dana untuk membiayai sesuatu, kamu bisa memilih produk kredit atau pinjaman. Sementara untuk memperkaya diri di masa yang akan datang, kamu bisa memilih produk investasi deposito. 1. Tabungan Hal pertama yang diingat kalau ngomongin bank ya jelas tabungan. Tabungan adalah produk layanan penyimpanan uang yang menjadi produk utama bank. Bank bisa memberikan jaminan keamanan dalam menyimpan uang plus bunga yang menguntungkan bagi nasabahnya. Layanan tabungan di bank biasanya telah disertakan dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti buku rekening dan Kartu ATM. Buku rekening berguna untuk memonitor seluruh pemasukan dan pengeluaran di dalam rekening tabungan kita. Data di buku ini harus kamu perbarui secara berkala untuk mengetahui seluruh pencatatan aktivitas keuangan rekening kamu. Kartu ATM berfungsi untuk memudahkan melakukan transaksi uang yang ada di rekening kamu di mesin ATM mana saja tanpa harus pergi ke bank. 2. Kredit Bank juga memiliki produk kredit yang paling banyak digunakan nasabah. Produk kredit ini bisa memberikan pinjaman sejumlah dana kepada nasabah yang membutuhkan. Karakteristik dari kredit adalah adanya jangka waktu pelunasan, adanya bunga pembayaran, adanya jaminan, dan ada biaya administrasinya. Dari bunga dan biaya administrasi itulah, lembaga perbankan mendapatkan keuntungan. Produk kredit sendiri bermacam-macam. Ada Kredit Pemilikan Rumah KPR, kredit kendaraan, Kredit Usaha Rakyat KUR, dan produk kredit lainnya. 3. Deposito Bagi kamu yang takut berinvestasi saham ataupun reksadana, kamu bisa mencoba berinvestasi di deposito. Deposito adalah produk simpanan perbankan yang memiliki jangka waktu penyimpanan. Dari penyimpanan tersebut, nantinya nasabah akan mendapatkan bunga yang lebih tinggi bila dibandingkan tabungan biasa. Tapi syaratnya, uang yang dideposito tersebut tidak boleh diambil sebelum jangka waktunya habis. Melakukan penarikan atau pencairan sebelum jatuh tempo akan mendapatkan penalti. Sekian informasi singkat mengenai jenis-jenis bank. Semoga bisa memberikan pengetahuan kepada kamu tentang sistem dan perusahaan perbankan di Indonesia. Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang perbankan atau asuransi? Lihat pertanyaan populer seputar topik-topik tersebut di Tanya Lifepal. Tanya jawab seputar jenis-jenis bank Berapa jenis bank di Indonesia?Ada 2 jenis bank berdasarkan status bank devisa dan nondevisa. Ada 2 jenis bank berdasarkan fungsi bank sentral dan bank umum. Ada 5 jenis bank berdasarkan kepemilikan bank pemerintah, bank swasta, bank asing, bank campuran, dan bank pembangunan daerah. Terakhir, 2 jenis bank berdasarkan prinsip syariah dan konvensional. Manakah yang termasuk jenis bank dari segi status?Dari segi status, bank terbagi menjadi bank devisa dan nondevisa.

bank yang modal dan keuntungannya dimiliki pemerintah adalah